UKI TORAJA
LEMBAGA PENJAMINAN MUTU (LPM)
Lembaga Penjaminan Mutu UKI Toraja memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh proses akademik dan nonakademik berjalan sesuai standar mutu yang telah ditetapkan. LPM berkomitmen untuk membangun budaya mutu di lingkungan universitas melalui penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) secara terencana, terukur, dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar mutu, LPM UKI Toraja mendorong setiap program studi dan unit kerja untuk selalu meningkatkan kualitas layanan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Upaya ini menjadi dasar dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.



LPM UKI Toraja juga bertanggung jawab dalam pelaksanaan Audit Mutu Internal, monitoring dan evaluasi, serta pendampingan akreditasi program studi maupun institusi. Berbagai kebijakan, manual, standar, dan formulir mutu disusun sebagai pedoman untuk memastikan seluruh aktivitas di lingkungan universitas memenuhi persyaratan nasional dan kebutuhan pemangku kepentingan.
Dengan dukungan seluruh civitas akademika, LPM UKI Toraja berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi. Melalui penguatan budaya mutu, diharapkan UKI Toraja mampu menghasilkan lulusan yang unggul secara intelektual, berkarakter, dan siap berkontribusi bagi gereja, masyarakat, bangsa, dan negara.













