TANA TORAJA – Program Studi Magister Pendidikan Bahasa Inggris, Sekolah Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja), telah melaksanakan Asesmen Lapangan (AL) oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) pada tanggal 17–18 Juli 2026. Kegiatan ini berlangsung secara luring (onsite) di Kampus 1 UKI Toraja, Jalan Jenderal Sudirman No. 12, Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Asesmen lapangan tersebut menghadirkan dua asesor LAMDIK, yaitu Prof. Dr. Alek, S.S., M.Pd. dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah sebagai Asesor I dan Prof. Dr. Senowarsito, M.Pd. dari Universitas PGRI Semarang sebagai Asesor II.
Pelaksanaan asesmen lapangan merupakan tahapan penting dalam proses akreditasi program studi yang bertujuan untuk melakukan verifikasi, validasi, dan klarifikasi terhadap data serta informasi yang telah disampaikan melalui dokumen akreditasi. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana evaluasi eksternal terhadap kualitas penyelenggaraan pendidikan pada jenjang magister, khususnya dalam memastikan kesesuaian pelaksanaan tridharma perguruan tinggi dengan standar mutu pendidikan tinggi dan kriteria akreditasi LAMDIK.
Proses asesmen mencakup penilaian terhadap berbagai aspek penyelenggaraan program studi, meliputi visi keilmuan, tata pamong dan tata kelola, kerja sama, kemahasiswaan, sumber daya manusia, keuangan, sarana dan prasarana, kurikulum dan pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta luaran dan capaian tridharma perguruan tinggi.
Sebagai program studi pada jenjang magister, Pendidikan Bahasa Inggris memiliki peran strategis dalam pengembangan kompetensi akademik, profesionalisme pendidik, serta penguatan kemampuan penelitian dan inovasi pembelajaran bahasa Inggris. Oleh karena itu, asesmen lapangan menjadi momentum penting untuk mengevaluasi relevansi kurikulum, kualitas pembelajaran, produktivitas penelitian, serta kontribusi program studi terhadap pengembangan ilmu pendidikan bahasa Inggris.
Pelaksanaan asesmen secara langsung di Kampus 1 UKI Toraja juga memberikan kesempatan bagi tim asesor untuk memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai penyelenggaraan pendidikan, kesiapan sumber daya, serta dukungan sarana dan prasarana akademik dalam menunjang proses pembelajaran dan penelitian mahasiswa pascasarjana.
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UKI Toraja memandang kegiatan asesmen lapangan ini sebagai bagian penting dari penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan implementasi budaya mutu yang berkelanjutan. Melalui evaluasi eksternal oleh LAMDIK, hasil asesmen diharapkan dapat menjadi dasar bagi program studi dalam mengidentifikasi capaian kinerja, mengevaluasi aspek yang memerlukan perbaikan, serta merumuskan strategi peningkatan mutu secara terencana dan berkesinambungan.
Kegiatan ini sejalan dengan visi UKI Toraja, yaitu “Menjadi Perguruan Tinggi yang Unggul dan Berkarakter Melayani.” Melalui penguatan mutu pendidikan pascasarjana, Program Studi Magister Pendidikan Bahasa Inggris diharapkan semakin mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik unggul, kemampuan berpikir kritis, keterampilan penelitian yang kuat, serta karakter profesional yang berorientasi pada pelayanan dan pengembangan pendidikan.
Pelaksanaan asesmen lapangan pada 17–18 Juli 2026 juga mencerminkan komitmen bersama antara pimpinan universitas, Sekolah Pascasarjana, program studi, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan tinggi.
Melalui kegiatan akreditasi ini, UKI Toraja terus berupaya memperkuat tata kelola akademik, meningkatkan kualitas pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, serta mengembangkan pendidikan pascasarjana yang adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebutuhan masyarakat.
LPM UKI Toraja – Bersama Membangun Budaya Mutu yang Berkelanjutan.







