TANA TORAJA – Program Studi Teknologi Pendidikan, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Kristen Indonesia Toraja (UKI Toraja), melaksanakan Asesmen Lapangan (AL) oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) sebagai bagian dari proses pengajuan akreditasi program studi. Kegiatan ini berlangsung di Kampus 1 UKI Toraja, Jalan Jenderal Sudirman No. 12, Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan.
Asesmen lapangan menghadirkan dua asesor LAMDIK, yaitu Prof. Dr. Sutiah, M.Pd. dari Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang sebagai Asesor I dan Prof. Dr. Widyasari, M.Pd. dari Universitas Ibn Khaldun Bogor sebagai Asesor II.
Pelaksanaan asesmen lapangan merupakan tahapan penting dalam proses akreditasi yang bertujuan untuk melakukan verifikasi, validasi, dan klarifikasi terhadap data serta informasi yang telah disampaikan oleh program studi melalui dokumen akreditasi. Proses ini menjadi bagian dari evaluasi eksternal untuk menilai kesesuaian penyelenggaraan pendidikan dengan standar mutu dan kriteria akreditasi yang ditetapkan oleh LAMDIK.
Asesmen lapangan menjadi kesempatan bagi Program Studi Teknologi Pendidikan untuk menunjukkan kesiapan penyelenggaraan pendidikan, baik dari aspek tata pamong dan tata kelola, kerja sama, sumber daya manusia, kurikulum dan pembelajaran, kemahasiswaan, sarana dan prasarana, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, maupun capaian tridharma perguruan tinggi.
Sebagai bidang keilmuan yang memiliki peran strategis dalam transformasi pendidikan, Teknologi Pendidikan berfokus pada pengembangan, pemanfaatan, dan evaluasi teknologi untuk mendukung efektivitas serta kualitas proses pembelajaran. Oleh karena itu, asesmen lapangan juga menjadi momentum penting untuk meninjau relevansi kurikulum, inovasi pembelajaran digital, pengembangan media pembelajaran, serta kesiapan program studi dalam merespons perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia pendidikan.
Pelaksanaan asesmen secara langsung di Kampus 1 UKI Toraja memberikan kesempatan kepada tim asesor untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi penyelenggaraan pendidikan, dukungan fasilitas akademik, serta implementasi sistem penjaminan mutu pada tingkat fakultas dan program studi.
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UKI Toraja memandang kegiatan asesmen lapangan ini sebagai bagian dari penguatan implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan upaya membangun budaya mutu secara berkelanjutan. Melalui evaluasi eksternal oleh LAMDIK, program studi diharapkan memperoleh masukan konstruktif untuk meningkatkan kualitas tata kelola, pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan inovasi pendidikan berbasis teknologi.
Kegiatan ini juga sejalan dengan visi UKI Toraja, yaitu “Menjadi Perguruan Tinggi yang Unggul dan Berkarakter Melayani.” Melalui penguatan mutu akademik, Program Studi Teknologi Pendidikan diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang kompeten, kreatif, inovatif, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta memiliki karakter melayani dalam mendukung transformasi pendidikan.
Pelaksanaan asesmen lapangan ini mencerminkan komitmen bersama antara pimpinan universitas, FKIP, pengelola program studi, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Melalui proses akreditasi ini, UKI Toraja terus berupaya memperkuat tata kelola akademik, meningkatkan kualitas pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, serta mengembangkan pendidikan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
LPM UKI Toraja – Bersama Membangun Budaya Mutu yang Berkelanjutan.









